Perkembangan Jiwa Keagamaan Pada Remaja



Perkembangan Jiwa Keagamaan Pada Remaja
Dalam pembagian tahap perkembangan manusia, maka masa remaja menduduki tahap progresif. Dalam pembagian yang agak terurai masa remaja mencangkup masa juvenilitas (adolescantium), pubertas dan nubilitas. Sejalan dengan perkembangan jasmani dan rohaninya, maka agama pada para remaja turut dipengaruhi perkembangan itu. Maksudnya, penghayatan para remaja terhadap ajaran agama dan tindakan keagamaan yang tampak pada para remaja banyak berkaitan dengan fakta perkembangan tersebut. Perkembangan agama pada para remaja ditandai oleh beberapa faktor perkembangan rohani dan jasmaninya. Perkembangan itu antara lain menurut W. Starbuck adalah: [1]
1.      Pertumbuhan pikiran dan mental
Ide dan dasar keyakinan beragama yang diterima remaja dari masa kanak-kanaknya sudah tidak begitu menarik bagi mereka. Sifat kritis terhadap ajaran agama mulai timbul. Selain masalah agama mereka pun sudah tertarik pada masalah kebudayaan, sosial, ekonomi dan norma-norma kehidupan lainnya.
Perlu diingat bahwa perkembangan kecerdasan remaja, telah sampai kepada mampu memahami hal-hal yang abstrak pada umur 12 tahun dan mampu mengambil kesimpulan yang abstrak dari kenyataan yang dilihat atau didengarnya, maka pendidikan agama tidak akan diterimanya tanpa memahaminya, apa yang dulu waktu masa kanak-kanak dapat diterimanya tanpa bertanya, tetapi pada umur ini anak akan sering bertanya atau minta penjelasan yang masuk akal, karena meraka tidak dapat menerima apa yang tidak dapat dimengertinya.[2]
2.      Perkembangan perasaan
Berbagai perasaan telah berkembangan pada masa remaja. Perasaan sosoal, etis dan estetis mendorong remaja untuk menghayati perikehidupan yang terbiasa dalam lingkungannya. Kehidupan religius akan cenderung mendorong dirinya lebih dekat  ke arah kehidupan yang religius pula. Sebaliknya bagi remaja yang kurang mendapat pendidikan dan siraman ajaran agama akan lebih mudah didominasi ke arah negatif.
3.      Pertimbangan sosial.
Corak keagamaan para remaja juga ditandai oleh adanya pertimbangan sosial. Dalam kehidupan keagamaan mereka timbul konflik antara pertimbangan moral dan material, remaja sangat bingung menentukan pilihan itu. Karena kehidupan duniawi lebih dipengaruhi kepentingan akan materi, maka para remaja lebih cenderung jiwanya untuk bersikap materialis.
4.      Perkembangan moral.
Perkembangan moral para remaja bertitik tolak dari rasa berdosa dan usaha untuk mencari proteksi. Tipe moral yang juga terlihat pada para remaja juga mencakupi:
a.       Self-Directive, taat akan agama atau moral berdasarkan pertimbangan pribadi;
b.      Adaptive, mengikuti situasi lingkungan tanpa mengadakan kritik;
c.       Submissive, merasakan adanya keraguan terhadap ajaran moral dan agama;
d.      Unadjusted, belum menyakini akan kebenaran ajaran agama dan moral;
e.       Deviant, menolak dasar dan hukum keagamaan dan moral masyarakat.
5.      Sikap dan Minat.
Sikap dan minat remaja terhadap masalah keagamaan boleh dikatakan sangat kecil dan hal ini tergantung dari kebiasaan masa kecil serta lingkungan agama yang mempengaruhi mereka (besar kecil minatnya).

Konflik dan Keraguan
Berdasar kan sampel yang diambil W. Starbuck terhadap mahasiswa Middleburg College sebagaimana disebutkan oleh Ramayulis, tersimpul bahwa dari remaja usia 11-26 tahun terdapat 53% dari 142 mahasiswa yang mengalami konflik dan keraguan tentang ajaran agama yang mereka terima, cara penerapan, keadaan lembaga keagamaan dan para pemuka agama. Hal yang serupa ketika diteliti terhadap 95 mahasiswa, maka 75% di antaranya mengalami seperti itu. Menurut W. Starbuck dari analisa hasil penelitiannya menemukan bahwa Penyebab timbulnya keraguan itu antara lain:[3]
1.      Kepribadian, yang menyangkut salah tafsir dan kelamin.
a.       Bagi seseorang yang memiliki kepribadian instrovert, maka kegagalan dalam mendapatkan pertolongan Tuhan akan menyebabkan salah tafsir akan sifat Tuhan Yang Maha Pengasih dan Penyayang. Misalnya seorang mohon penyembuhan terhadap keluarganya yang sakit. Jika do’anya, ternyata tidak terkabul akan timbullah keraguan akan kebenaran sifat ke Tuhanan tersebut.
b.      Perbedaan kelamin dan kematangan merupakan pula faktor yang menentukan dalam keraguan agama.
2.      Kesalahan Organisasi keagamaan dan Pemuka Agama. Ada berbagai lembaga keagamaan, organisasi dan aliran keagamaan yang kadang-kadang membawa pertentangan dalam ajarannya merupakan penyebab timbulnya keraguan para remaja. Demikian pula tindak-tanduk pemuka agama yang tidak sepenuhnya menuruti tuntutan agama.
3.      Pernyataan kebutuhan manusia. Manusia memiliki sifat konservatif (senang dengan yang sudah ada) dan dorongan ingin tahu. Berdasarkan faktor bawaan ini, maka ke raguan memang harus ada pada diri manusia, karena hal itu merupakan pernyataan dari kebutuhan manusia normal. Ia terdorong untuk mempelajari ajaran agama dan kalau ada perbedaan-perbedaan yang kurang sejalan dengan apa yang telah dimilikinya akan timbul keraguan.
4.      Kebiasaan. Seseorang yang terbiasa akan suatu tradisi keagamaan yang dianutnya akan ragu menerima kebenaran ajaran yang baru diterimanya atau dilihatnya. Misalnya seorang remaja protestan akan merasa ragu melihat situasi gereja dan ajaran katholik yang sangat berbeda dengan apa yang biasa diterimanya.
5.      Pendidikan. Dasar pengetahuan yang dimiliki seseorang serta tingkat pendidikan yang dimilikinya akan membawa pengaruh sikapnya terhadap ajaran agama. Remaja yang terpelajar akan menjadi lebih kritis terhadap ajaran agamanya, terutama yang banyak mengandung ajaran yang bersifat dogmatis. Apalagi adanya kemampuan mereka menafsirkan ajaran agama.
6.      Percampuran antara agama dan mistik. Para remaja merasa ragu untuk menentukan antara unsur agama dengan mistik. Sejalan dengan perkembangan masyarakat, kadang-kadang secara tak disadari tindak keagamaan yang mereka lakukan ditopangi oleh praktek kebatinan dan mistik. Penyatuan unsur ini merupakan suatu dilema yang kabur bagi para remaja.
Keragu-raguan yang demikian itu akan menjurus ke arah konflik dalam diri para remaja sehingga mereka dihadapkan kepada masalah pemilihan antara mana yang baik dan mana yang buruk dan antara yang benar dan yang salah.[4] Terkait tentang konflik di atas, ada beberapa macam di antaranya:[5]
1.      Konflik yang terjadi antara percaya dan ragu
2.      Konflik yang terjadi antara pemilihan satu di antara dua macam agama atau ide keagamaan serta lembaga keagamaan.
3.      Konflik yang terjadi oleh pemilihan antara ketaatan beragama atau sekularisme.
4.      Konflik yang terjadi antara melepaskan kebiasaan masa lalu dengan kehidupan keagamaan yang di dasarkan atas petunjuk Ilahi.
Tingkat keyakinan dan ketaatan beragama para remaja sebenarnya banyak tergantung dari kemampuan mereka menyelesaikan keraguan dan konflik batin yang terjadi dalam diri. Usia remaja memang dikenal sebagai usia rawan. Remaja memiliki karakteristik khusus dalam pertumbuhan dan perkembangannya. Secara fisik remaja mengalami pertumbuhan yang pesat, dan sudah menyamai fisik orang dewasa. Namun, pesatnya pertumbuhan fisik itu belum diimbangi secara setara oleh perkembangan psikologisnya. Kondisi seperti itu menyebabkan remaja mengalami kelabilan.[6]
Secara fisik remaja telah berpenampilan dewasa, tapi secara psikologis belum. Ketidak seimbangan ini menjadikan remaja dalam suasana kehidupan batin terombang-ambing. Untuk mengatasi kemelut batin itu, maka mereka memerlukan bimbingan dan pengarahan. Para remaja membutuhkan tokoh pelindung yang mampu diajak berdialog dan berbagi rasa. Selain itu, mereka pun mengharapkan adanya pegangan hidup sebagai tempat bergantung.  Pada priode dan pertumbuhan di atas, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan seorang pengasuh dan pendidik antara lain:[7]
1.      Orang tua atau guru agama mampu membangun wibawa dan hubungan yang simpatik dengan remaja pada saat menjelaskan pertanyaan atau pengertian permasalahan agama yang sedang mereka cari.
2.      Orang tua atau guru agama mampu untuk membangun diskusi-diskusi cerdas, kritis dan logis dengan wawasan yang luas tentang wawasan keagamaan remaja.
3.      Diperlukan wadah atau kegiatan sosial keagamaan remaja yang terpimpin dan terkendali (seperti remaja masjid, lembaga dakwah kampus, kesatuan aksi pelajar muslim, dan sebagainya) dimana kegiatan-kegiatan keagamaan dapat disalurkan.
4.      Kegiatan keagamaan dikemas dalam suasana menarik seperti: seni-seni keislaman, seni tarik suara, pentas seni keagamaan, beladiri dan kegiatan-kegiatan rekreasi dan tafakur alam yang dibungkus dengan nilai-nilai keagamaan yang benar.
5.      Pengawasan orang tua serta dorongan terhadap anak-anak di keluarga menjalankan dalam ibadah secara reguler dan berkelanjutan. Hindari bersikap keras, tapi bina dengan sikap persuasif. Tunjukkan kepada mereka bahwa mereka memang diperhatikan oleh pendidik di sekolah dan di rumah serta di lingkungan masyarakat. Hindarilah menganggap mereka anak-anak, namun sebaliknya hati-hati dalam menganggap mereka sudah mandiri penuh.
6.      Di mana pada fase ini praktis tidak betah di rumah dan sering bermain di luar rumah. Maka orang tua hendaknya memperhatikan teman-teman bergaul yang intim (pee group), karena mereka sangat berpengaruh bagi perkembangan perilaku keagamaan secara umum.


[1] Jalaluddin, Psikologi Agama, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2005), h. 74-77
[2] Jalaluddin, Psikologi Agama, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2005), h.135
[3] Jalaluddin, Psikologi Agama, (Jakarta, PT Raja GrafindoPersada, 2005), h. 78-79
[4] Ramayulis, Pengantar Psikologi Agama, Cet. VI, (Jakarta: Kalam Mulia, 2002), h. 55-57.
[5] Jalaluddin, Psikologi Agama, (Jakarta, PT Raja GrafindoPersada, 2005),  h. 80-84.
[6] Jalaluddin, Psikologi Agama, (Jakarta, PT Raja GrafindoPersada, 2005), h. 81
[7] Safrilsyah, Psikologi Agama: Suatu Pengantar,Cet. I, (Banda Aceh: Ar-Raniry Press, 2004), h. 64-65.

Komentar

Postingan Populer