Pendidikan Karakter dalam Budaya Sekolah



1.      Definisi Budaya Sekolah

Secara etimologi, budaya berasal dari bahasa sansakerta, budhayyah, yang diartikan sebagai bentuk jamak dari budhi (kecerdasan) dan dhaya (akal).[1] Menurut zamroni budaya sekolah adalah merupakan suatu pola asumsi-asumsi dasar, nilai-nilai, keyakinan-keyakinan, dan kebiasaan-kebiasaan yang dipegang bersama oleh seluruh warga sekolah, yang diyakini dan telah terbukti dapat dipergunakan untuk menghadapi berbagai problem dalam beradaptasi dengan lingkungan yang baru dan melakukan integrasi internal, sehingga pola nilai dan asumsi tersebut dapat diajarkan kepada anggota dan generasi baru agar mereka memiliki pandangan yang tepat bagaimana seharusnya mereka memahami, berpikir, merasakan dan bertindak menghadapi berbagai situasi dan lingkungan yang ada.[2]
Sergiovanni (1991:109) menyimpulkan bahwa kultur sekolah
(The culture of the school) merupakan hasil konflik dan rumusan
negoisasi, dan berpengaruh pada bahasa sekolah, kiasan, dongeng dan upacara keagamaan sebagaimana dikemukakannya berikut: “The culture of the school is therefore the product of conflict and negotiation over definitions of situations, . . . influence on school language, metaphor, myths and ritual is a major factor in the determination of the culture which is reproduced in the consciousness of teacher and pupils.
[3]
Menurut Djohar (2003 ) mengatakan, bahwa budaya sekolah dapat dinyatakan sebagai budaya akademik yang terstruktur, yang mengembangkan kompetensi intelektual peserta didik. Tetapi didalamnya juga terdapat sosial budaya dan psikologis. Artinya semua peserta didik harus  melibatkan dirinya dalam kondisi akademis, terjadwal, terprogram, dan juga harus mampu mensosialisasikan dirinya dengan teman-teman sekolahnya, dengan gurunya, dengan budaya dasarnya, disamping harus mengalami adaptasi kejiwaannya dalam melakukan respon internal terhadap rangsangan eksternalnya yang biasa dinyatakan sebagai kondisi eksternal atau kondisi lingkungannya atau juga bisa dinyatakan sebagai kondisi belajar peserta didik.[4]
Amirullah (2003:24) mendefinisikan budaya sebagai sejumlah nilai, kepercayaan, kebiasaan yang digunakan untuk menunjukkan perilaku dan/atau kelompok. Sedangkan menurut Tika (2006:4) mengemukakan definisi budaya adalah suatu sistem pembagian nilai dan kepercayaan yang berinteraksi dengan orang dalam suatu organisasi, struktur organisasi dan sistem kontrol yang menghasilkan norma perilaku.[5]
Berdasarkan definisi tersebut yang dimaksud budaya sekolah adalah kualitas kehidupan sekolah yang tumbuh berkembang berdasarkan spirit dan nilai-nilai tertentu yang dianut oleh segenap masyarakat sekolah, dari budaya tersebut akan timbul ciri atau karakter masing-masing individu maupun kelompok.
Budaya sekolah ini merupakan seluruh pengalaman psikologis para peserta didik baik yang bersifat sosial, emosional, maupun intelektual yang diserap oleh mereka selama berada dalam lingkungan sekolah. [6] Budaya sekolah akan melahirkan kepribadian dalam diri masyarakat sekolah, tanpa kebudayan tidak mungkin lahir suatu kepribadian. Dari kepribadian itulah terbentuknya karakter yang mencerminkan seseorang. Dari seseorang akan terbentuk karakter masyarakat yang akan mempengaruhi karakter suatu bangsa. Maka, budaya merupakan unsur yang tidak dapat dipisahkan dalam pembentukan karakter baik itu karakter individu maupun karakter masyarakat suatu bangsa.

2.      Fungsi Budaya Sekolah/Madrasah

a.       Pengembangan: pengembangan potensi peserta didik untuk menjadi pribadi berperilaku baik; ini bagi peserta didik yang telah memiliki sikap dan perilaku yang mencerminkan budaya dan karakter bangsa;
b.      Perbaikan: memperkuat kiprah pendidikan nasional untuk bertanggung jawab dalam pengembangan potensi peserta didik yang lebih bermartabat; dan
c.       Penyaring: untuk menyaring budaya bangsa sendiri dan budaya bangsa lain yang tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa yang bermartabat.

3.      Tujuan Budaya Sekolah/Madrasah

a.       Mengembangkan potensi kalbu/nurani/afektif peserta didik sebagai manusia dan warganegara yang memiliki nilai-nilai budaya dan karakter bangsa;
b.      Mengembangkan kebiasaan dan perilaku peserta didik yang terpuji dan sejalan dengan nilai-nilai universal dan tradisi budaya bangsa yang religius;
c.       Menanamkan jiwa kepemimpinan dan tanggung jawab peserta didik sebagai generasi penerus bangsa;
d.      Mengembangkan kemampuan peserta didik menjadi manusia yang mandiri, kreatif, berwawasan kebangsaan;
e.       Mengembangkan lingkungan kehidupan sekolah sebagai lingkungan belajar yang aman, jujur, penuh kreativitas dan persahabatan, serta dengan rasa kebangsaan yang tinggi dan penuh kekuatan (dignity).

4.    Manfaat Budaya Sekolah

Menurut Kisyani laksono suatu budaya sekolah yang kondusif akan membabawa manfaat: Pertama, secara produktif mampu memberikan bagi bertumbuh kembangnya:
1)      keimanan dan ketakwaan peserta didik terhadap Tuhan Yang Maha Esa;
2)      kesahajaan dan nasionalisme peserta didik;
3)      semangat kebersamaan, persatuan, dan kerja kelompok peserta didik;
4)      semangat membaca dan mencari referensi;
5)      keterampiian peserta didik dalam mengkritisi data dan memecahkan masalah
hidup;
6)      kecerdasan emosional peserta didik;
7)      keterampilan komunikasi peserta didik, baik secara lisan maupun tertulis;
8)      kemampuan peserta didik untuk berpikir objektif dan sistematis;
9)        kecakapan peserta didik dalam bidang tertentu yang terdapat di masyarakat.
Kedua, budaya sekolah yang kondusif, akan tampak atau tecermin dalam struktur organisasi sekolah, deskripsi tugas sekolah, sistem dan prosedur kerja sekolah, pegawai, kebijakan dan aturan, tata tertib sekolah, kepemimpinan dan hubungan, acara atau ritual, dan penampilan fisik sekolah yang juga tumbuh dan berkembang.[7]




A.  Pengembangan Pendidikan Karakter melalui Budaya Sekolah

Sekolah berusaha menciptakan suasana, iklim, dan lingkungan pendidikan yang kondusif sehingga terselenggara pembelajaran yang efisien. Menurut Muhab dan Sukro, adapun budaya sekolah yang dikembangkan dalam rangka penanaman karakter meliputi:[8]
1.      Integratif. Seluruh bidang ajar dalam bangunan kurikulum dikembangkan melalui perpaduan nilai-nilai Islam yang terkandung dalam Al Quran dan As Sunnah dengan nilai-nilai ilmu pengetahuan umum yang diajarkan. Ketika guru hendak mengajarkan ilmu pengetahuan umum, semestinya ilmu pengetahuan tersebut sudah dikemas dengan perspektif bagaimana Al Quran atau As Sunnah membahasnya.
2.    Qudwah hasanah (suri teladan). Seluruh civitas akademika sekolah mesti menjadi figure contoh bagi peserta didik. Kualitas hasil belajar sangat dipengaruhi kualitas keteladanan yang ditunjukkan oleh tenaga kependidikan. Adapun qudwah hasanah bisa diuraikan dalam hal amanah dan berkomitmentinggi, disiplin (tertib dan teratur), antusias dan bermotivasi tinggi, belajar sepanjang hayat, peduli dan menghargai orang lain serta menghidupkan sunnah. Setiap warga sekolah diharapkan menjadi pribadi yang peduli dan menghargai orang lain, tidak saling meremehkan.
3.    Kooperatif. Kerja sama sistematis dan efektif antara guru dan orang tua dalam mengembangkan dan memperkaya kegiatan pendidikan dalam berbagai aneka program. Guru  dan orangtua bahu-membahu dalam memajukan kualitas sekolah. Orangtua dapat ikut secara aktif memberikan dorongan dan bantuan baik secara individual kepada putra-putrinya meupun kesertaan mereka terlibat di dalam sekolah dalam serangkaian program yang sistematis. Keterlibatan orang tua memberikan pengaruh yang sangat signifikan dalam meningkatkan performance sekolah.
4.    Ukhuwah. Persaudaraan  diantara para guru dan karyawan sekolah dibangun atas prinsip-prinsip universalitas. Saling mengenal satu samalain (ta’aruf), saling memahami (tafahum) segala karakter, gaya dan tabiat, persoalan dan kebutuhan, kekurangan dan kelebihan dan saling membantu (ta’awun) adalah pilar-pilar ukhuwwah yang mesti ditegakkan. Husnuzhan menunaikan kewajiban hak-hak ukhuwwah dan membantu segala kesulitan sesamaguru/karyawan.
5.    Rawat, resik, rapi dan sehat. Kebersihan bagian dari iman. Kebiasaan merawat, resik, rapi, tertib, teratur mengantarkan seluruh civitas akademika pada lingkungan yang sehat dan asri. Seluruh lingkungan sekolah baik itu ruang kelas, koridor, dinding, lantai, pintu, jendela, kamar mandi, halaman sekolah bersih, tidak kotor dan berdebu.
6.    Berorientasi mutu. Program sekolah memiliki perencanaan strategis yang jelas, berdasarkan visi dan misinya yang luhur mengarah pada pembentukan karakter dan pencapaian kompetensi peserta didik. Sistem dibangun berdasarkan standar mutu yang dikenal, diterima dan diakui oleh masyarakat.
Dari pembahasan diatas dapat diambil kesimupulan bahwa budaya sekolah merupakan usaha dalam membina pendidikan karakter di sekolah. Dengan diterapkannya budaya yang baik akan menumbuhkan kebiasan yang baik dikalangan masyarakat sekolah, dari kebiasan individu tersebut sedikit demi sedikit akan menciptakan suatu karakter sebagai perwujudan budaya yang diterapkan tersebut.
Sama halnya dengan yang telah penulis paparkan di bab awal bahwa budaya dengan karakter adalah satu kesinambungan yang tidak dapat dipisahkan, karena satu sama lain memiliki posisi yang sama dalam pembinaan akhlak dan kepribadian masing-masing individu. Dengan menerapkan budaya sekolah yang baik, akan menciptakan sebuah pendidikan karakter yang tidak sengaja telah dilaksanakan oleh semua masyarakat di suatu lembaga pendidikan.


[1] Ade Putra Panjaitan Dkk, Korelasi Kebudayaan & Pendidikan, Membangun Pendidikan Berbasis Budya Lokal. (Yogyakarta: Pustaka Obor, 2014), h. 5
[2] Zamroni, Dinamika Peningkatan Mutu, (Yogyakarta: Gavin Kalam Utama, 2011), h. 297
[3]  T.J. Sergiovanni, The Principalship A Reflective Practice Perspective. (2ndEdition). (Massachusetts: A Division of Simon &Schuster, Inc., 1991), page. 109
[4] Mohammad Mustari, dalam Jurnal Kebijakan dan Pengembangan Pendidikan, Volume 1, Nomor 2, Juli 2013, h. 186
[5] Ramli, Jurnal: Cakrawala Pendidikan, Juni 2013, Th. XXXII, No. 2, h. 308
[6] Muhaimin, Pengembangan Kurikulum PAI di Sekolah, Madrasah, dan Perguruan
Tinggi (Jakarta: PT. Rajawali Grafindo Persada, 2006), hlm. 133 .
[7] Mohammad Mustari, dalam Jurnal Kebijakan dan Pengembangan Pendidikan, Volume 1, Nomor 2, Juli 2013, h. 185
[8] Muhab, Sukro dkk. Standar MutuSekolah Islam Terpadu. (Jakarta: JSIT, 2010)

Komentar