Pendidikan Karakter dalam Budaya Sekolah
1. Definisi Budaya Sekolah
Secara etimologi, budaya berasal dari bahasa
sansakerta, budhayyah, yang diartikan
sebagai bentuk jamak dari budhi (kecerdasan)
dan dhaya (akal).[1]
Menurut zamroni budaya sekolah adalah merupakan suatu pola asumsi-asumsi
dasar, nilai-nilai, keyakinan-keyakinan, dan kebiasaan-kebiasaan yang dipegang
bersama oleh seluruh warga sekolah, yang diyakini dan telah terbukti dapat
dipergunakan untuk menghadapi berbagai problem dalam beradaptasi dengan
lingkungan yang baru dan melakukan integrasi internal, sehingga pola nilai dan
asumsi tersebut dapat diajarkan kepada anggota dan generasi baru agar mereka
memiliki pandangan yang tepat bagaimana seharusnya mereka memahami, berpikir,
merasakan dan bertindak menghadapi berbagai situasi dan lingkungan yang ada.[2]
Sergiovanni (1991:109)
menyimpulkan bahwa kultur sekolah
(The culture of the school) merupakan hasil konflik dan rumusan
negoisasi, dan berpengaruh pada bahasa sekolah, kiasan, dongeng dan upacara keagamaan sebagaimana dikemukakannya berikut: “The culture of the school is therefore the product of conflict and negotiation over definitions of situations, . . . influence on school language, metaphor, myths and ritual is a major factor in the determination of the culture which is reproduced in the consciousness of teacher and pupils.[3]
(The culture of the school) merupakan hasil konflik dan rumusan
negoisasi, dan berpengaruh pada bahasa sekolah, kiasan, dongeng dan upacara keagamaan sebagaimana dikemukakannya berikut: “The culture of the school is therefore the product of conflict and negotiation over definitions of situations, . . . influence on school language, metaphor, myths and ritual is a major factor in the determination of the culture which is reproduced in the consciousness of teacher and pupils.[3]
Menurut Djohar (2003 )
mengatakan, bahwa budaya sekolah dapat dinyatakan sebagai budaya akademik yang
terstruktur, yang mengembangkan kompetensi intelektual peserta didik. Tetapi
didalamnya juga terdapat sosial budaya dan psikologis. Artinya semua peserta didik
harus melibatkan dirinya dalam kondisi
akademis, terjadwal, terprogram, dan juga harus mampu mensosialisasikan dirinya
dengan teman-teman sekolahnya, dengan gurunya, dengan budaya dasarnya,
disamping harus mengalami adaptasi kejiwaannya dalam melakukan respon internal
terhadap rangsangan eksternalnya yang biasa dinyatakan sebagai kondisi eksternal
atau kondisi lingkungannya atau juga bisa dinyatakan sebagai kondisi belajar
peserta didik.[4]
Amirullah (2003:24) mendefinisikan budaya sebagai
sejumlah nilai, kepercayaan, kebiasaan yang digunakan untuk menunjukkan perilaku
dan/atau kelompok. Sedangkan menurut Tika (2006:4) mengemukakan definisi budaya
adalah suatu sistem pembagian nilai dan kepercayaan yang berinteraksi dengan
orang dalam suatu organisasi, struktur organisasi dan sistem kontrol yang menghasilkan
norma perilaku.[5]
Berdasarkan definisi tersebut yang dimaksud budaya
sekolah adalah kualitas kehidupan sekolah yang tumbuh berkembang berdasarkan
spirit dan nilai-nilai tertentu yang dianut oleh segenap masyarakat sekolah, dari
budaya tersebut akan timbul ciri atau karakter masing-masing individu maupun
kelompok.
Budaya sekolah ini merupakan seluruh
pengalaman psikologis para peserta didik baik yang bersifat sosial, emosional,
maupun intelektual yang diserap oleh mereka selama berada dalam lingkungan
sekolah. [6] Budaya
sekolah akan melahirkan kepribadian dalam diri masyarakat sekolah, tanpa kebudayan tidak mungkin lahir suatu kepribadian. Dari kepribadian
itulah terbentuknya karakter yang mencerminkan seseorang. Dari seseorang akan
terbentuk karakter masyarakat yang akan mempengaruhi karakter suatu bangsa.
Maka, budaya merupakan unsur yang tidak dapat dipisahkan dalam pembentukan
karakter baik itu karakter individu maupun karakter masyarakat suatu bangsa.
2. Fungsi Budaya Sekolah/Madrasah
a. Pengembangan: pengembangan potensi peserta didik untuk
menjadi pribadi berperilaku baik; ini bagi peserta didik yang telah memiliki
sikap dan perilaku yang mencerminkan budaya dan karakter bangsa;
b. Perbaikan: memperkuat kiprah pendidikan nasional untuk
bertanggung jawab dalam pengembangan potensi peserta didik yang lebih
bermartabat; dan
c. Penyaring: untuk menyaring budaya bangsa sendiri dan
budaya bangsa lain yang tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya dan karakter
bangsa yang bermartabat.
3. Tujuan Budaya Sekolah/Madrasah
a. Mengembangkan potensi kalbu/nurani/afektif peserta
didik sebagai manusia dan warganegara yang memiliki nilai-nilai budaya dan
karakter bangsa;
b. Mengembangkan kebiasaan dan perilaku peserta didik yang
terpuji dan sejalan dengan nilai-nilai universal dan tradisi budaya bangsa yang
religius;
c. Menanamkan jiwa kepemimpinan dan tanggung jawab peserta
didik sebagai generasi penerus bangsa;
d. Mengembangkan kemampuan peserta didik menjadi manusia
yang mandiri, kreatif, berwawasan kebangsaan;
e. Mengembangkan lingkungan kehidupan sekolah sebagai
lingkungan belajar yang aman, jujur, penuh kreativitas dan persahabatan, serta
dengan rasa kebangsaan yang tinggi dan penuh kekuatan (dignity).
4. Manfaat Budaya Sekolah
Menurut Kisyani laksono
suatu budaya sekolah yang kondusif akan membabawa manfaat: Pertama, secara
produktif mampu memberikan bagi bertumbuh kembangnya:
1)
keimanan dan ketakwaan peserta didik terhadap Tuhan Yang Maha Esa;
2)
kesahajaan dan nasionalisme peserta didik;
3)
semangat kebersamaan, persatuan, dan kerja kelompok peserta didik;
4)
semangat membaca dan mencari referensi;
5)
keterampiian peserta didik dalam mengkritisi data dan memecahkan
masalah
hidup;
hidup;
6)
kecerdasan emosional peserta didik;
7)
keterampilan komunikasi peserta didik, baik secara lisan maupun
tertulis;
8)
kemampuan peserta didik untuk berpikir objektif dan sistematis;
9)
kecakapan peserta didik dalam bidang tertentu yang terdapat di
masyarakat.
Kedua, budaya sekolah
yang kondusif, akan tampak atau tecermin dalam struktur organisasi sekolah,
deskripsi tugas sekolah, sistem dan prosedur kerja sekolah, pegawai, kebijakan
dan aturan, tata tertib sekolah, kepemimpinan dan hubungan, acara atau ritual,
dan penampilan fisik sekolah yang juga tumbuh dan berkembang.[7]
A. Pengembangan Pendidikan Karakter melalui Budaya Sekolah
Sekolah berusaha menciptakan suasana, iklim, dan lingkungan
pendidikan yang kondusif sehingga terselenggara pembelajaran yang efisien. Menurut
Muhab dan Sukro, adapun budaya sekolah yang dikembangkan dalam rangka penanaman
karakter meliputi:[8]
1.
Integratif.
Seluruh bidang ajar dalam bangunan kurikulum dikembangkan melalui perpaduan
nilai-nilai Islam yang terkandung dalam Al Quran dan As Sunnah dengan
nilai-nilai ilmu pengetahuan umum yang diajarkan. Ketika guru hendak mengajarkan
ilmu pengetahuan umum, semestinya ilmu pengetahuan tersebut sudah dikemas
dengan perspektif bagaimana Al Quran atau As Sunnah membahasnya.
2.
Qudwah hasanah (suri teladan). Seluruh civitas akademika sekolah mesti menjadi figure
contoh bagi peserta didik. Kualitas hasil belajar sangat dipengaruhi
kualitas keteladanan yang ditunjukkan oleh tenaga kependidikan. Adapun qudwah
hasanah bisa diuraikan dalam hal amanah dan berkomitmentinggi, disiplin
(tertib dan teratur), antusias dan bermotivasi tinggi, belajar sepanjang hayat,
peduli dan menghargai orang lain serta menghidupkan sunnah. Setiap warga
sekolah diharapkan menjadi pribadi yang peduli dan menghargai orang lain, tidak
saling meremehkan.
3.
Kooperatif. Kerja
sama sistematis dan efektif antara guru dan orang tua dalam mengembangkan dan
memperkaya kegiatan pendidikan dalam berbagai aneka program. Guru dan orangtua bahu-membahu dalam memajukan
kualitas sekolah. Orangtua dapat ikut secara aktif memberikan dorongan dan
bantuan baik secara individual kepada putra-putrinya meupun kesertaan mereka
terlibat di dalam sekolah dalam serangkaian program yang sistematis.
Keterlibatan orang tua memberikan pengaruh yang sangat signifikan dalam
meningkatkan performance sekolah.
4.
Ukhuwah. Persaudaraan diantara para guru dan karyawan sekolah
dibangun atas prinsip-prinsip universalitas. Saling mengenal satu samalain (ta’aruf),
saling memahami (tafahum) segala karakter, gaya dan tabiat, persoalan
dan kebutuhan, kekurangan dan kelebihan dan saling membantu (ta’awun)
adalah pilar-pilar ukhuwwah yang mesti ditegakkan. Husnuzhan menunaikan
kewajiban hak-hak ukhuwwah dan membantu segala kesulitan
sesamaguru/karyawan.
5.
Rawat, resik, rapi dan sehat. Kebersihan bagian dari iman. Kebiasaan merawat,
resik, rapi, tertib, teratur mengantarkan seluruh civitas akademika pada
lingkungan yang sehat dan asri. Seluruh lingkungan sekolah baik itu ruang
kelas, koridor, dinding, lantai, pintu, jendela, kamar mandi, halaman sekolah
bersih, tidak kotor dan berdebu.
6.
Berorientasi mutu. Program sekolah memiliki perencanaan strategis yang jelas,
berdasarkan visi dan misinya yang luhur mengarah pada pembentukan karakter dan pencapaian
kompetensi peserta didik. Sistem dibangun berdasarkan standar mutu yang
dikenal, diterima dan diakui oleh masyarakat.
Dari pembahasan diatas dapat diambil
kesimupulan bahwa budaya sekolah merupakan usaha dalam membina pendidikan
karakter di sekolah. Dengan diterapkannya budaya yang baik akan menumbuhkan
kebiasan yang baik dikalangan masyarakat sekolah, dari kebiasan individu
tersebut sedikit demi sedikit akan menciptakan suatu karakter sebagai
perwujudan budaya yang diterapkan tersebut.
Sama halnya dengan yang telah
penulis paparkan di bab awal bahwa budaya dengan karakter adalah satu
kesinambungan yang tidak dapat dipisahkan, karena satu sama lain memiliki
posisi yang sama dalam pembinaan akhlak dan kepribadian masing-masing individu.
Dengan menerapkan budaya sekolah yang baik, akan menciptakan sebuah pendidikan
karakter yang tidak sengaja telah dilaksanakan oleh semua masyarakat di suatu
lembaga pendidikan.
[1] Ade Putra
Panjaitan Dkk, Korelasi Kebudayaan & Pendidikan, Membangun Pendidikan
Berbasis Budya Lokal. (Yogyakarta: Pustaka Obor, 2014), h. 5
[2] Zamroni, Dinamika
Peningkatan Mutu, (Yogyakarta: Gavin Kalam Utama, 2011), h. 297
[3] T.J. Sergiovanni, The
Principalship A Reflective Practice Perspective. (2ndEdition).
(Massachusetts: A Division of Simon &Schuster, Inc., 1991), page. 109
[4] Mohammad
Mustari, dalam Jurnal Kebijakan dan Pengembangan Pendidikan, Volume 1,
Nomor 2, Juli 2013, h. 186
[6] Muhaimin, Pengembangan
Kurikulum PAI di Sekolah, Madrasah, dan Perguruan
Tinggi (Jakarta: PT. Rajawali Grafindo Persada, 2006), hlm. 133 .
Tinggi (Jakarta: PT. Rajawali Grafindo Persada, 2006), hlm. 133 .
[7]
Mohammad
Mustari, dalam Jurnal Kebijakan dan Pengembangan Pendidikan, Volume 1,
Nomor 2, Juli 2013, h. 185
[8] Muhab, Sukro dkk. Standar MutuSekolah Islam Terpadu. (Jakarta:
JSIT, 2010)
Komentar
Posting Komentar